Logo Sipram

Bintek Aplikasi Sistem Informasi Kepramukaan Kota Jambi (SIPRAM KOJA) Tahun 2022

Admin | 23 Maret 2022 | Berita


“Digitalisasi sistem pemerintahan merupakan salahsatu perwujudan reformasi birokrasi melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif,” ujar Edriansyah, SH,MM.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi, Edriansyah, SH, MM saat membacakan sambutan Kepala Dispora Kota Jambi pada pembukaan “Bintek Aplikasi Sistem Informasi Kepramukaan Kota Jambi (SIPRAM KOJA) Tahun 2022”, Rabu (23/3), bertempat di Gedung Diklat BKPSDMD Kota Jambi.

Menurutnya, digital government menjadi sebuah solusi mengoptimalkan pelayanan publik karena transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan, sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah bagi pengguna layanan itu sendiri.

“Pemerintah Kota Jambi juga telah menggencarkan prinsip digitalisasi dalam memberikan pelayanan publik. Hal ini menjadi penting, layanan digital bukan hanya merubah layanan menjadi online tetapi bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan yang dapat menghasilkan perubahan proses birokrasi dan mampu menciptakan nilai serta memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” uangkapnya.

Berdasarkan pertimbangan diatas, lanjut Sekretaris Dispora, Dispora Kota Jambi mulai tahun 2022 akan menerapkan sistem digitalisasi pada pendataan Kepramukaan Kota Jambi dengan membangun aplikasi “Sipram Koja”.

“Aplikasi ini diharapkan pendataan yang real time dan akurat,” tutupnya.

Untuk diketahui, acara tersebut mengusung tema “Melalui SIPRAM KOJA Kita Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” yang dihadiri Kabid Pramuka Kota Jambi, Ketua Harian Kwartir Cabang Pramuka Kota Jambi, Kwarcab, Kwaran dan Gudep serta Nara Sumber Bintek.