SEJARAH
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan, olahraga dan kepramukaan berdasarkan Peraturan Walikota Jambi Nomor 66 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi. Bidang Kepramukaan berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Dinas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi sesuai dengan bidang kepramukaan. Program kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung Visi dan Misi Kota Jambi 2018-2023 Dinas Pemuda dan Olahraga masuk dalam Misi 5 : “Meningkatkan Kualitas Masyarakat Perkotaan” dalam RPJMD Kota Jambi Tahun 2018-2023.
Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jambi melalui bidang Kepramukaan mempunyai kegiatan penyusunan Data Kepramukaan setiap tahunnya . Sebelumnya pengolahan data masih secara manual sehingga menimbulkan masalah dan kekurangan karena dinilai kurang efektif dan efisien. Penumpukan berkas-berkas dapat mengakibatkan hilangnya berkas tersebut, Pembuatan data sebagian juga masih menggunakan Microsoft Word dan Excel yang dinilai masih kurang karena tidak adanya database di sistem tersebut. Selain itu dalam hal pencarian data diperlukan waktu yang cukup lama untuk mencari data satu persatu di tempat pengarsipan.
Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, dimana semua hal bisa dilakukan melalui sebuah perangkat teknologi yang terkoneksi secara online ke seluruh penjuru dunia tentunya memberikan kemudahan akses informasi yang tak terbatas dalam semua bidang dan kemudahan dalam pengolahan data. Sehingga, dirasa perlu membuat sebuah aplikasi berbasis website yang bisa digunakan admin dalam pengelolaan data kepramukaan dari tingkat kwartir cabang, kwartir ranting dan gugus depan. Tidak hanya itu saja, berkas-berkas penting juga dapat disimpan kedalam website agar lebih terjamin keamanannya. Oleh karena itu, maka perlu dibuat suatu sistem informasi berbasis elektronik terkait data kepramukaan yang diberi nama Sipram Koja (Sistem Informasi Kepramukaan Kota Jambi)